top of page
bkbn,.png

Credit Facility Offer with Guarantee

⚖️ (TERMS AND CONDITIONS)

Blockchain Centre — Fasilitas Pendanaan ETF Chain

1. Definisi

1.1 “Blockchain Centre” berarti lembaga atau organisasi yang menyediakan fasilitas pendanaan melalui program ETF Chain.
1.2 “Developer” atau “Peminjam Dana” berarti individu atau entitas yang mengajukan atau menerima pendanaan untuk proyek berbasis blockchain atau token digital.
1.3 “Rakaniaga Blockchain Centre” berarti mitra resmi yang telah terdaftar dan disahkan oleh Blockchain Centre sebagai bagian dari ekosistemnya.
1.4 “ETF Chain” berarti sistem exchange-traded fund berbasis blockchain yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Blockchain Centre.
1.5 “Perjanjian Usaha Bersama (Joint Venture Agreement / JVA)” berarti perjanjian kerja sama antara Blockchain Centre dan Developer/Rakaniaga.
1.6 “Instrumen Keuangan” mencakup namun tidak terbatas pada SBLC (Standby Letter of Credit), LC (Letter of Credit), BG (Bank Guarantee), dan Performance Bond (Jaminan Pelaksanaan).
1.7 “Fasilitas Pendanaan” berarti dana dengan total lebih dari USD 1 miliar yang disediakan bagi pengembang atau mitra blockchain yang memenuhi syarat.

2. Kriteria Kelayakan

2.1 Setiap pemohon dana wajib terlebih dahulu menjadi Rakaniaga Blockchain Centre yang sah.
2.2 Untuk memperoleh status Rakaniaga, pemohon wajib:
a. Membangun BON Token di dalam ekosistem Blockchain Centre sebagai bagian dari proyek komunitas.
b. Melakukan pembayaran biaya pembangunan (security deposit) sebesar USD 50.000 kepada Blockchain Centre.
c. Menyediakan 5.000 (lima ribu) Liquidity BON Token, yang akan:

  • Dicatat dan terdaftar di CoinMarketCap (CMC), serta

  • Disenaraikan secara resmi di Blockchain Centre sebagai Token Komunitas Blockchain Centre (Community Token).
    2.3 Status Rakaniaga akan diverifikasi melalui sistem Blockchain Centre sebelum pemohon dapat mengajukan pendanaan.
    2.4 Hanya Rakaniaga yang telah memenuhi seluruh persyaratan di atas yang berhak mengakses Fasilitas Pendanaan.
    2.5 Proyek yang diajukan harus berkaitan dengan pengembangan blockchain, tokenisasi, fintech, atau ekosistem aset digital yang terintegrasi dengan Blockchain Centre.

3. Mekanisme Pendanaan

3.1 Pendanaan diberikan dalam bentuk partisipasi usaha bersama (Joint Venture), bukan sebagai pinjaman atau hibah langsung.
3.2 Instrumen keuangan yang digunakan dapat berupa SBLC, LC, BG, atau Performance Bond, sesuai kebutuhan proyek.
3.3 Developer/Rakaniaga wajib menyediakan jaminan proyek atau agunan digital sebagaimana diatur dalam JVA.
3.4 Pencairan dana dilakukan secara bertahap (berfase) berdasarkan pencapaian milestone dan hasil evaluasi proyek.

4. Kewajiban Rakaniaga / Developer

4.1 Menggunakan dana hanya untuk tujuan proyek yang telah disetujui oleh Blockchain Centre.
4.2 Menjaga nilai dan keberlanjutan BON Token sebagai bagian dari ekosistem Blockchain Centre.
4.3 Menyampaikan laporan perkembangan proyek secara rutin (bulanan atau triwulanan).
4.4 Tidak boleh menyalahgunakan dana, melakukan kegiatan ilegal, atau bertindak di luar ruang lingkup proyek yang disetujui.
4.5 Menyetujui pembagian keuntungan (profit sharing) atau alokasi token sebagaimana diatur dalam JVA.

5. Kewajiban Blockchain Centre

5.1 Menyediakan fasilitas keuangan sesuai kesepakatan yang telah disetujui.
5.2 Memberikan dukungan teknis, konsultasi, dan integrasi ekosistem token di platform Blockchain Centre.
5.3 Melakukan audit, pengawasan, dan evaluasi terhadap proyek yang didanai.

6. Pembagian Keuntungan dan Pengembalian

6.1 Skema pembagian keuntungan diatur dalam JVA sesuai persentase yang disepakati bersama.
6.2 Pengembalian investasi dapat berupa kenaikan nilai BON Token, pendapatan proyek, atau instrumen keuangan lain.
6.3 Distribusi keuntungan dilakukan secara transparan di dalam sistem Blockchain Centre.

7. Kerahasiaan dan Hak Kekayaan Intelektual

7.1 Semua informasi dan data proyek bersifat rahasia dan hanya boleh digunakan untuk tujuan program.
7.2 Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dihasilkan dapat dimiliki secara bersama atau sesuai kesepakatan tertulis.

8. Penafian Risiko (Risk Disclaimer)

8.1 Blockchain Centre tidak menjamin keuntungan atau keberhasilan proyek.
8.2 Peserta memahami bahwa pasar blockchain dan aset digital mengandung risiko keuangan yang signifikan.
8.3 Developer/Rakaniaga bertanggung jawab atas kepatuhan terhadap semua aturan hukum, perizinan, dan regulasi lokal maupun internasional yang berlaku.

9. Pengakhiran Kerja Sama

9.1 Salah satu pihak dapat mengakhiri kerja sama dengan pemberitahuan tertulis apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan material.
9.2 Setelah pengakhiran, seluruh kewajiban, tanggungan, dan hak harus diselesaikan dalam waktu yang ditentukan dalam JVA.

10. Hukum yang Berlaku dan Yurisdiksi

10.1 Perjanjian ini tunduk pada hukum yang berlaku di [cantumkan negara atau yurisdiksi].
10.2 Sengketa akan diselesaikan melalui arbitrase atau pengadilan di yurisdiksi yang disepakati bersama.

11. Persetujuan

Dengan menandatangani Perjanjian Usaha Bersama (JVA) atau berpartisipasi dalam program ETF Chain Funding Facility, Developer atau Rakaniaga menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan ini, termasuk persyaratan pembuatan BON Token, security deposit USD 50.000, dan 5.000 Liquidity BON Token yang akan menjadi bagian dari komunitas Blockchain Centre.

A version 3 address (like an IPv6 or Bitcoin address format)VeChain (VET) V3 address

vhvkhvblbljb.png

BLOCK CHAIN CENTRE

EXCHANGE TRADE FUND [ETF]

  • Indonesia #Singapore #Malaysia #Vietnam #Thailand

// SPDX-License-Identifier: MIT
pragma solidity ^0.8.24;/0.802

“otorisasi LP token”

  • LP/Landon

  • LP/Shanghai

  • LP/Cuncun

  • LP/Berlin

bottom of page